Dear Pelanggan.,

 

Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah Anda berikan kepada Ardetahost Media Grup.

Sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan, khususnya pada BAB IV Pasal 7 ayat (1) yang mengatur tentang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maka kami ingin memberitahukan bahwa terhitung mulai 1 Januari 2025, tarif PPN akan meningkat menjadi 12%.

Dengan adanya perubahan tersebut, kami menginformasikan kepada seluruh pelanggan Ardetahost Media Group bahwa tarif PPN 12% akan diterapkan pada transaksi layanan yang atau atas permintaan akan dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2025. Ini berlaku untuk pembelian layanan baru maupun perpanjangan.

Namun demikian, tidak ada peningkatan pada harga dasar layanan baru atau biaya perpanjangan layanan, kecuali untuk layanan yang telah kami informasikan sebelumnya melalui email.

Tarif yang dikenakan PPN tersebut hanya dikenakan pada beberapa produk dan atau atas permintaan serta ketentuan yang terkait produk/layanan kami.

Kami sampaikan informasi ini kepada Anda semua. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada Anda.

Salam Hangat,

 

Mirza Khadnezar Sukin

Ardetahost Media Group



Bazar, Dekabr 29, 2024

<< Geri